Senin, 17 Januari 2011

makalah media PIA tentang peta, globe dll

POSTER, KARTUN, PETA DAN GLOBE SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN
MAKALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS
MATA KULIAH : PENGEMBANGAN MEDIA PAI
DOSEN PENGAMPU : Drs. SUKIMAN

















Disusun Oleh :
ANIK SUKATRI (07410353)





JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010
BAB I
MUQADDIMAH
Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan . Media berasal dari kata “medium” yang berasal dari bahasa latin yang berarti “antara”. Istilahmedia dapat kita artikan sebagai segala sesuatu yang menjadi perantara atau penyampai informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan . Briggs menyebutkan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Sementara itu Schramm berpendapat bahwa media merupakan teknologi pembawa informasi atau pesan instruksional yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar dan dibaca. Dengan demikian media pembelajaran adalah sebuah alat yang berfungsi untuk menyampaikan pesan pembelajaran. Pembelajaran adalah sebuah proses komunikasi antara pembelajar, pengajar dan bahan ajar. Komunikasi tidak akan berjalan tanpa bantuan sarana penyampai pesan atau media. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi pembelajaran yang ada dalam kurikulum yang dituangkan oleh pengajar atau fasilitator atau sumber lain ke dalam simbol-simbol komunikasi, baik simbol verbal maupun symbol non verbal atau visual. Untuk menyampaikan pesan pembelajaran dari guru kepada siswa, biasanya guru menggunakan alat bantu mengajar (teaching aids) berupa gambar, model, atau alat-alat lain yang dapat memberikan pengalaman konkrit, motivasi belajar, serta mempertinggi daya serap atau yang kita kenal sebagai alat bantu visual. Pada makalah ini penyusun akan membahas media pembelajaran berupa poster, peta, kartun dan globe.










BAB II
PEMBAHASAN
A. POSTER
1. Pengertian
Poster secara umum adalah salah satu media yang terdiri dari lambang kata atau simbol yang sangat sederhana, dan pada umumnya mengandung anjuran atau larangan. Poster atau plakat adalah karya seni atau desain grafis yang memuat komposisi gambar dan huruf di atas kertas berukuran besar. Dapat dikatakan bahwa Poster merupakan gambar besar yang berisikan saran dan pesan. Gambar poster harus jelas, menarik dan mudah dipahami dalam waktu singkat. Orang-orang tidak mungkin akan berlama-lama untuk mengamati sebuah poster apalagi dalam perjalanan menuju tempat kerja/kantor, terlebih lagi poster tersebut dipangpang di seberang jalan yang situasinya sangat ramai. Poster dapat dibuat di atas kertas, kain, batang kayu, seng, dan semacamnya.
Dalam dunia pendidikan yang dimaksud dengan poster pembelajaran ialah media yang teridiri dari lambang-lambang atau symbol tertentu yang di desain guna menyampaikan suatu pesan atau informasi dan mempengaruhi peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran. Poster tidak hanya penting untuk menyampaikan kesan-kesan tertentu tetapi dia mampu pula untuk mempengaruhi dan memotivasi tingkah laku orang yang melihatnya.
2. Ciri-ciri poster :
a. Berupa suatu lukisan atau gambar.
b. Menyampaikan suatu pesan atau ide tertentu.
c. Memberikan kesan yang kuat dan menarik perhatian.
d. Antara lukisan/gambar dan tulisan merupakan satu kesatuan pesan.
Kriteria Poster Pembelajaran yang Baik
Poster yang baik harus memenuhi syarat sebagai berikut:
e. Sedehana
Dalam hal ini yang dimaksud sederhana itu adalah poster ditampilkan tidak banyak tulisan, dan ringkas dibatasi hal-hal yang penting saja. Tetapi antara gambar dan tulisan harus punya maksud yang berkesinambungan. Karena tujuan dari pembuatan poster itu sendiri supaya yang melihat tahu maksud pesan yang disampaikan poster tersebut dan pesan dengan maksud untuk menangkap perhatian orang yang lewat tetapi cukup lama menanamkan gagasan yang berarti didalam ingatannya.
f. Menyajikan satu ide dan untuk mencapai suatu tujuan yang pokok
Tujuan dari penyampaian pesan dalan poster tersebut harus jelas dan fokus sesuai gagasan yang telah dibuat. Jadi pesan yang disampaikan dalam poster tidak boleh melenceng dari tujuan semula.
g. Bewarna
Warna yang digunakan harus menarik perhatian yang melihatnya dan didesain sesuai keharmonisan antara gambar dan tulisan dalam poster tersebut. Karena ketepatan menentukan warna sangat berpengaruh dalam keindahan poster yang ditampilkan.
h. Slogannya ringkas dan jitu
Pemilihan kata yang digunakan harus singkat, padat, dan jelas, dan bertele-tele sehingga penikmat poster cepat memahami apa maksud pesan yang disampaikan dari poster tersebut.
i. Tulisannya jelas
Tulisan yang dipakai adalah bentuk tulisan yang sederhana, mudah dibaca, dan komunikatif. Tulisan yang digunakan harus disesuaikan dengan tata letak poster itu sendiri. dalam pemilihan warna, tulisan (besar-kecilnya), background, serta gambar harus tepat agar tulisan yang ada didalamnya bisa terbaca, jangan menimbulkan makna ambigu didalamnya supaya tidak terjadi miss conception.
j. Motif dan desain bervariasi
Supaya dalam penyampainan poster tidak membosankan. Jadi poster harus didesain sekreatif mungkin agar selalu menarik bagi siapa yang melihatnya.
k. Tepat guna
Dalam hal ini tepat guna dimaksudkan sasaran yang dituju dalam pembuatan poster itu, yaitu untuk siapa poster itu ditujukan. Dalam pembelajaran poster ditujukan sesuai jenjangnya .
3. Kelebihan
Adapun kelebihan dari poster sebagai media dalam pembelajaran adalah:
a. Memiliki kekuatan dramatik yang begitu tinggi sehingga memikat dan menarik perhatian.
b. Merangsang motivasi belajar. Poster dapat merangsang anak untuk mempelajari lebih jauh dan atau ingin lebih tahu hakikat dari pesan yang disampaikan
c. Simple.
d. Memiliki makna yang luas
e. Dapat dinikmati secara individual dan klasikial
f. Dapat dipasang/ditempelkan di mana-mana, sehingga memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari dan mengingat kembali apa yang telah dipelajari.
g. Dapat menyarankan perubahan tingkah laku kepada peserta didik yang melihatnya.
4. Kelemahan
Adapun kelemahan yang terdapat pada penggunaan poster sebagai media pembelajaran :
a. Sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan orang yang melihatnya.
b. Karena tidak adanya penjelasan yang terinci, maka dapat menimbulkan interpretasi yang bermacam-macam dan mungkin merugikan.
c. Suatu poster akan banyak mengandung arti/makna bagi kalangan tertentu, tetapi dapat juga tidak menarik bagi kalangan yang lainnya.
d. Bila poster terpasang atau terpancang terlalu lama di suatu tempat, maka akan berkurang nilainya, bahkan akan membosankan orang yang melihatnya.
Poster dapat dibuat di atas kertas, kain, batang kayu, seng dan sebagainya.





5. Contoh poster


B. KARTUN
1. Pengertian
Kartun adalah suatu gambar interpretatif yang menggunakan simbol-simbol untuk menyampaikan suatu pesan secara cepat dan ringkas atau suatu sikap terhadap orang, situasi atau kejadian-kejadian tertentu. Kartun biasanya hanya menangkap esensi pesan yang harus disampaikan dan menuangkannya ke dalam gambar sederhana dengan menggunakan simbol-simbol serta karakter yang mudah dikenal dan diingat serta dimengerti dengan cepat. Kartun (Cartoon) berasal dari bahasa Italia cartone yang artinya kertas.
Dengan kartun, para pembaca dibawa ke dalam situasi yang lebih santai, meskipun pesan-pesan di dalam beberapa kartun sama seriusnya dengan pesan-pesan yang disampaikan lewat buku, pesan-pesan kartun sering lebih mudah dicerna atau dipahami sehubungan dengan sifatnya yang menghibur.
Ada juga yang mendefinisikan kartun adalah alat untuk menciptakan kesadaran kolektif tanpa harus memasuki birokrasi atau berbagai bentuk kekuatan politik. Kartun, seperti halnya film merupakan bentuk komunikasi politik biasanya diciptakan sebagai reaksi terhadap peristiwa sejarah tertentu sehingga memungkinkan digali atau di cari isi faktanya . Suatu kartun yang sempurna sebenarnya tidak memerlukan keterangan lagi, sebab simbolisme itu menyampaikan pesan khusus.
2. Kelebihan kartun sebagai media pembelajaran
a. Penggunaan simbolisme yang singkat dan langsung mengena pada sasaran.
b. Mengemukakan suatu ide atau pesan, peristiwa secara estetis, menggembirakan, lucu, menyindir dan mengejek.
c. Mengemukkan ide atau pesan, peristiwa secara stereotipe mudah dikenal umum.
d. Tidak memerlukan banyak penjelasan atau kata-kata.
3. Beberapa kelemahan kartun sebagai media pembelajaran
a. Adanya stereotipe ini justru dapat menyebabkan terjadinya salah mewakili dan salah pengertian.
b. Sering menyederhanakan ide atau peristiwa, sehingga dapat salah mewakili sesuatu.
c. Apabila guru salah memanfaatkannya dan salah memberikan penjelasan, maka akan membingungkan peserta didik saja.
4. Contoh kartun:



C. PETA
1. Pengertian
Peta adalah penyajian visual yang merupakan gambaran datar dari permukaan bumi atau sebagian daripadanya dengan menggunakan titik-titik, garis-garis dan simbol visual lainnya, sehingga dapat menggambarkan kedudukan lokasi suatu tempat, luas, jarak tempat dan keadaan dalam bentuk perbandingan dengan menggunakan skala tertentu. Peta dan globe adalah alat media yang biasa dipergunakan dalam pelajaran Ilmu Bumi atau Ilmu Pengetahuan Sosial pada umumnya.
Peta dapat juga dijelaskan sebagai gambaran permukaan bumi pada bidang datar dengan skala tertentu melalui suatu sistem proyeksi. Dan peta mulai ada dan digunakan manusia sejak manusia melakukan penjelajahan dan penelitian.
Ilmu yang membahas mengenai peta adalah kartografi. Sedangkan orang ahli membuat peta disebut kartografer
2. Tujuan penggunaan peta
Pada umumnya peta dibuat untuk tujuan-tujuan antara lain:
a. Memberikan keterangan tentang wilayah, jarak, arah, bentuk dan luas serta hubungan-hubungannya.
b. Menggambarkan kondisi atau keadaan alam dari masing-masing tempat atau daerah secara simbolis.
c. Membantu siswa untuk memahami posisi dari suatu daerah, wilayah, atau negara.
3. Kelebihan peta:
a. dapat disesuaikan dengan kebutuhan
b. dapat diperjelas
4. Kekurangan peta :
a. garis astronomis tidak tepat, karena terpotong. Atau penggambaran dari bentuk bulat ke bentuk datar
5. Contoh peta:


D. GLOBE
1. Pengertian
Globe adalah model tiruan bumi yang memberikan gambaran tentang bentuk bumi sehingga mendekati bentuk yang sebenarnya. Dalam sebuah globe terdapat garis ekuator dan garis khatulistiwa yang membagi bola bumi menjadi dua bagian, yaitu utara dan selatan.
2. Kelebihan Globe:
a. mirip bumi
b. tepat dalam perhitungan garis/letak astronomis
3. Kekurangan globe :
a. kurang jelas
b. hanya gambaran bumi secara global

4. Contoh globe:

BAB 3
PENUTUP
Tidak ada media yang sempurna. Namun setidaknya dapat mrnyempurnakan pemahaman peserta didik dalam belajar. Sehingga belajar menjadi lebih bervariasi dan menyenangkan.


Daftar Pustaka
Dadang Supriatna, M.Ed, Pengenalan Media Pembelajaran, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak Kanak dan Pendidikan Luar Biasa, 2009
http://dwijoko.wordpress.com
http://nurikageo202.blogspot.com
Http//sriyantosmansasolo.blogspot.com

Selasa, 19 Oktober 2010

khuntsa

Khuntsa…….
Pada dasarnya Allah menciptakan manusia ini dalam dua jenis saja, yaitu laki-laki dan perempuan, sebagaimana firman Allah swt:

وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنثَى

“Dan Dia (Allah) menciptakan dua pasang dari dua jenis laki-laki dan perempuan.“ (Qs An Najm : 45)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى

“Wahai manusia Kami menciptakan kamu yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.“ (Qs Al Hujurat : 13)

Kedua ayat di atas, dan ayat-ayat lainnya menunjukkan bahwa manusia di dunia ini hanya terdiri dari dua jenis saja, laki-laki dan perempuan, dan tidak ada jenis lainnya. Tetapi di dalam kenyataannya, kita dapatkan seseorang tidak mempunyai status yang jelas, bukan laki-laki dan bukan perempuan. Bagaimana Islam memandang orang tersebut? Bagaimana cara memperlakukannya? Apakah dia mendapatkan jatah warisan? Dan bagaimana pernikahannya? dan seabrek pertanyaan-pertanyaan lain yang timbul akibat status yang tidak jelas tersebut.

Antara Khuntsa dan Waria
Al Khuntsa, dari kata khanitsa yang secara bahasa berarti: lemah dan lembut. Maka dikatakan: Khannatsa Ar Rajulu Kalamahu, yaitu: laki-laki yang cara bicaranya seperti perempuan, yaitu lembut dan halus. (al Fayumi, al-Misbah al Munir - Kairo, Daar al Hadist, 2003,- hlm : 112)

Al-Khuntsa secara istilah adalah: seseorang yang mempunyai dua kelamin; kelamin laki-laki dan kelamin perempuan, atau orang yang tidak mempunyai salah satu dari dua alat vital tersebut, tetapi ada lubang untuk keluar air kencing. (al Mawardi, al Hawi al Kabir : 8/ 168 , Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al Islami wa Adilatuhu: 8 / 426).

Adapun waria atau dalam bahasa Arabnya disebut al Mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan dalam kelembutan, cara bicara, melihat, dan gerakannya. Dalam kamus Wikipedia disebutkan bahwa waria (portmanteau dari wanita-pria) atau wadam (dari hawa-adam) adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari.

Waria ini terbagi menjadi dua:

Pertama: orang yang mempunyai sifat-sifat tersebut sejak dilahirkan, maka tidak ada dosa baginya, karena sifat-sifat tersebut bukan atas kehendaknya, tetapi dia harus berusaha untuk menyesuaikan diri.

Kedua: orang yang sebenarnya laki-laki, tetapi sengaja menyerupai sifat-sifat wanita. Orang seperti ini termasuk dalam katagori yang dilaknat oleh Allah swt dan Rasulullah saw di dalam beberapa hadistnya.

Dari keterangan di atas, bisa dinyatakan bahwa waria bukanlah khuntsa. Karena waria statusnya sudah jelas, yaitu laki-laki, sedang khuntsa statusnya masih belum jelas.

Perbedaan antara istilah khuntsa dan waria seperti yang diterangkan di atas sangat membantu bagi kita untuk membahas hukum-hukum yang menyangkut keduanya.

Cara menetapkan Status Khuntsa

Sudah dijelaskan di atas, bahwa waria itu statusnya adalah laki-laki, maka di sini hanya diterangkan tata cara menetapkan status khuntsa. Namun sebelumnya, perlu disebutkan bahwa khuntsa ada dua macam:

1. Khuntsa Ghoiru Musykil (khuntsa yang mudah ditentukan statusnya)
2. Khuntsa Musykil (khuntsa yang sulit ditentukan statusnya)

Khuntsa Ghoiru Musykil
Untuk menetapkan Khuntsa Ghoru Musykil, para ulama telah menjelaskan cara-caranya, walaupun hal itu belum menjadi kesepakatan ulama. Paling tidak bisa menjadi pedoman awal di dalam menentukan status seorang khuntsa, di antara cara-cara tersebut adalah:

1. Melihat cara keluar air kencingnya.
Bila air kencingnya keluar lewat penis, berarti waria tersebut dihukumi sebagi laki-laki. Sebaliknya jika air kencingnya keluar dari vagina, maka dia dihukumi sebagai perempuan. Bagaimana jika air kencingnya keluar dari keduanya? Bila air kencing tersebut keluar dari kedua alatnya, maka ditentukan dengan yang terlebih dahulu keluar. Jika yang keluar terlebih dahulu dari penis, maka dihukumi laki-laki, begitu juga sebaliknya. Jika keluar air kencingnya bersamaan, maka dilihat mana yang lebih lama keluarnya. Jika keluar dari kedua alat kelamin secara bersamaan dan selesainya juga secara bersamaan, maka khuntsa tersebut dihukumi khuntsa musykil.

2. Melihat cara keluarnya sperma atau air mani.
Bila sperma khuntsa keluar dari alat kelamin lelaki, berarti status hukumnya lelaki dan bila keluar dari vagina berarti statusnya perempuan. Jika keluarnya berubah-ubah, kadang dari alat kelamin laki-laki dan kadang-kadang dari alat kelamin perempuan, maka dikatagorikan sebagai khuntsa musykil.

3. Keluarnya darah haidh.
Bila seorang khuntsa mengeluarkan darah haidh dari kemaluannya, maka dikatagorikan perempuan, karena laki-laki tidak akan keluar darah haidh dari kemaluanya. Jika ia mengeluarkan darah haidh dari vagina, tetapi dia mengeluarkan kencing dari alat kelamin laki-laki, maka dalam hal ini dikatagorikan sebagai khuntsa musykil.

4. Kehamilan dan melahirkan.
Bila seorang khuntsa hamil dan melahirkan, maka dihukumi sebagai perempuan.

5. Pertumbuhan organ tubuh.
Bila waria tersebut ia berkumis atau berjenggot, serta mempunyai kecenderungan untuk mendekati perempuan dan mempunyai raca cinta kepada mereka, maka waria tersebut dihukumi sebagai laki-laki. Sebaliknya jika payudaranya tumbuh dan montok, dan mempunyai kecenderungan dan rasa cinta kepada laki-laki, maka dia ditetapkan sebagai perempuan. (Ibnu al Hammam, Fathu al Qadir : 10/515-516, al Mawardi, al Hawi al Kabir : 8/ 168)

Dari keterangan di atas, kita mengetahui bahwa Islam pada dasarnya tidak membiarkan seorang khuntsa begitu saja tanpa status, sehingga diambil langkah-langkah untuk menentukan jenis kelaminnya melalui cara-cara di atas. Jika para ulama dan ahli sudah menentukan seorang khuntsa, baik sebagai laki-laki maupun sebagai perempaun, maka status tersebut berlaku baginya untuk mendapatkan hak-haknya, sekaligus dia mempunyai kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana orang laki-laki atau perempuan yang lainnya.

Khuntsa Musykil
Khuntsa Musykil (khuntsa yang sulit ditentukan statusnya), yaitu seseorang yang ditakdirkan Allah mempunyai fisik yang mendua atau memiliki dua jenis alat kelamin; laki-laki dan perempuan, dan kedua-duanya sama-sama dominan, tidak bisa dibedakan lagi mana yang lebih berpengaruh terhadap kepribadiannya.

Untuk Khuntsa Musykil seperti ini, para ulama pun masih berbeda pendapat akan statusnya, terutama di dalam menentukan jatah warisan, cara menikah, dan lain sebagainya.

Hukum Operasi Kelamin
Dalam dunia kedokteran dikenal tiga bentuk operasi kelamin, masing-masing mempunyai hukum tersendiri dalam fikih:

Pertama, operasi penggantian jenis kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal. Operasi ganti kelamin dalam keadaan seperti ini, belum pernah dikenal oleh orang-orang terdahulu. Tetapi para dokter mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk dari penyakit “transeksual/transgender“, yaitu individu dengan gangguan psikologis laki-laki yang seperti wanita atau wanita seperti laki-laki dengan tanpa disertai kelainan fisik/ alat kelamin (genital). Atau dengan istilah lain, bahwa sang penderita atau pasien merasakan bahwa dirinya adalah jenis lain yang bukan pada dirinya. Seakan ia merasakan bahwa jiwanya adalah perempuan, padahal fisiknya adalah laki-laki, atau ia merasakan bahwa jiwanya adalah laki-laki, padahal bentuk fisiknya adalah perempuan. Antara jiwa dan fisik tidak dapat saling menyatu.

Orang yang mempunyai penyakit transeksual ini mempunyai dua keadaan:
Keadaan pertama: Penyakit ini muncul akibat faktor psikologis dan kejiwaan. Hal ini terjadi karena salah dalam pola asuh sejak kecil, atau karena pergaulan yang salah.

Untuk jenis yang pertama ini, penanganannya bukan dengan cara operasi kelamin, tetapi kejiwaannyalah yang harus diobati dan disembuhkan. Penyimpangan psikologis ini kadang muncul sejak kecil, hanya saja sering dianggap remeh, sehingga lama kelamaan menjadi semakin besar dan akhirnya susah untuk diubah, dan ujung-ujungnya menganggap ini sebagai takdir, padahal itu hanya karena kebiasaan yang sudah mendarah daging sejak kecil dan lama, serta tidak terkait dengan fisiknya.

Islam sejak dini telah mengajarkan kepada kita untuk memisahkan tempat tidur laki-laki dan perempuan ketika sudah berumur 10 tahun, salah satu tujuannya agar mereka tidak berkepribadian ganda di kemudian hari.

Kesimpulannya, bahwa operasi mengubah kelamin dari orang yang mempunyai kelamin normal dalam bentuk yang pertama seperti ini hukumnya haram, karena tidak ditemukan hubungan antara ketidaknormalan fisik atau organ tubuh seseorang. (Dr. Muh. Mukhtar as-Syenkiti, Ahkam al-Jirahiyah at-Tibbiyah, Jeddah, Maktabah as-Shohabah,hlm. 200-202)

Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Pada dasarnya, Allah swt telah menciptakan manusia ini dalam bentuk yang sebaik-baiknya, sebagaimana firman Allah swt:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.“ (Qs At Tin : 4)

Penciptaan manusia dalam bentuk yang baik tersebut merupakan penghormatan kepada manusia, sebagaimana firman Allah swt:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

“Sesungguhnya telah Kami muliakan keturunan Adam dan Kami bawa mereka di daratan dan di lautan.“ (Qs Al Isra’ : 70)

Oleh karenanya, kita sebagai hamba Allah dilarang untuk mengubah ciptaan-Nya yang sudah sempurna. Larangan ini tersebut di dalam firman Allah swt ketika menceritakan perkataan syetan:

وَلأُضِلَّنَّهُمْ وَلأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

“(Syetan berkata): Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong-motong telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata “ (Qs An Nisa’ : 119)

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa awal tindakan mengubah ciptaan Allah swt berasal dari bisikan syetan.

Rasulullah saw sendiri bersabda:

لعن رسول الله صلَى الله عليه وسلَم المتشبّهين من الرجال بالنساء، والمتشبّهات من النساء بالرجال

“Rasulullah telah melaknat orang-orang laki-laki yang meniru-niru (menyerupai) perempuan dan perempuan yang meniru-niru (menyerupai) laki-laki.“ (HR Bukhari)

Berkata Imam Qurtubi: “ Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ahli fikih dari Hijaz dan ahli fikih dari Kufah bahwa mengebiri keturunan Adam hukumnya haram dan tidak boleh, karena termasuk dalam katagori menyiksa.“ (Tafsir Qurtubi : 5 / 391)

Kalau mengebiri saja tidak boleh, yaitu perbuatan untuk memandulkan alat kelamin, apalagi mengubah dan menggantikannya, tentunya sangat diharamkan.

Keadaan kedua: waria yang disebabkan adanya perbedaan keadaan psikis dan fisik seseorang, seperti ketidaknormalan sistem tubuh atau terjadi percampuran hormon laki-laki dan perempuan, yang berakibat munculnya perasaan dalam dirinya yang berbeda dengan fisik tubuhnya. Maka dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:

Pendapat pertama: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaannya seperti ini tetap tidak boleh. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Dasarnya adalah ayat-ayat al Qur’an dan hadist-hadits yang telah disebutkan di atas.

Pendapat kedua: bahwa operasi ganti kelamin untuk orang yang keadaanya seperti ini, dibolehkan. Ini adalah pendapat sebagian kecil ulama kontemporer.

Di antara dalil dari pendapat ini adalah sebagai berikut:

1) Menurut kesaksian mayoritas dokter bahwa memang benar adanya orang yang mempunyai penyakit seperti ini, mereka menyebutnya dengan transeksual, yaitu terpisahnya antara bentuk fisik dengan psikis, yaitu bentuk fisiknya adalah laki-laki umpamanya, tetapi perasaannya bahwa dia bukanlah laki-laki. Penyakit ini menyebabkan orang tersiksa dalam hidupnya, sehingga kadang-kadang diakhiri dengan bunuh diri. Pengobatan secara kejiwaan sudah dilakukan berkali-kali oleh para dokter, tetapi tetap saja gagal. Maka tidak ada jalan lain kecuali operasi ganti kelamin.

2) Keadaan seperti ini bisa dikatagorikan darurat. Karena tanpa operasi tersebut seseorang tidak akan bisa hidup tenang dan wajar sebagaimana yang lain, hidupnya akan dirundung kegelisahan demi kegelisahan, dan tidak sedikit yang diakhiri dengan tindakan bunuh diri.

3) Kalau kita perhatikan bahwa yang menyebabkan diharamkannya operasi ganti kelamin secara umum atau dalam keadaan normal adalah karena dua alasan :

Alasan pertama: bahwa hal tersebut termasuk mengubah ciptaan Allah swt, sebagaimana yang tersebut dalam Qs An Nisa’ : 119 di atas.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Abbas, Anas, Ikrimah, dan Abu Sholeh bahwa yang dimaksud mengubah ciptaan Allah adalah mengebiri, mencongkel mata, serta memotong telinga. Sedangkan Imam Qurtubi di dalam tafsirnya dengan menukil perkataan Qhadhi ‘Iyadh bahwa seseorang yang mempunyai jari-jari tangan lebih dari lima atau daging tambahan di dalam tubuhnya, maka tidak boleh dipotongnya, karena termasuk dalam katagori mengubah ciptaan Allah, kecuali kalau jari-jari tangan atau daging tambahan tersebut terasa sakit, nyeri dan menyebabkannya menjadi menderita, maka dalam keadaan seperti ini, diperbolehkan untuk memotongnya. (Tafsir Qurtubi : 5/252)

Perkataan Qadhi ‘Iyadh yang dinukil oleh Imam Qurtubi di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa sesuatu tambahan dalam tubuh yang berupa daging atau yang lain dan menyebabkan sakit si penderita, maka diperbolehkan untuk menghilangkannya, dan hal ini dimasukkan dalam katagori berobat, yang kadang harus mengubah ciptaan Allah swt. Karena sebenarnya yang dilarang dalam masalah ini adalah mengubah ciptaan Allah tanpa ada alasan syar’i atau hanya karena ingin memperindah anggota tubuh saja. Tetapi jika bertujuan untuk mengobati, maka dibolehkan.

Atas dasar keterangan di atas, maka operasi ganti kelamin yang dilakukan oleh orang yang mengidap penyakit transeksual pada jenis kedua ini, bisa dikatakan bahwa organ tubuhnya secara fisik yang ada sekarang adalah organ tambahan, karena tidak sesuai dengan kejiwaan dan perasaannya, sehingga jika diubah menjadi organ yang sama dengan kejiwaan dan perasaannya, maka termasuk dalam proses pengobatan dari rasa sakit yang dialaminya, dan memang tidak ditemukan obat selain operasi ganti kelamin.

Alasan kedua: bahwa operasi ganti kelamin termasuk dalam katagori menyerupai jenis lain yang dilarang oleh Rasulullah saw. Tetapi para ulama telah menjelaskan bahwa yang dilarang dalam masalah ini adalah menyerupai jenis di dalam berpakaian, berhias, bertutur kata dan cara berjalan. Hal ini disimpulkan dari dalil–dalil lain. Oleh karenanya, Imam Nawawi menyatakan bahwa waria yang ada semenjak lahir, tidak termasuk dalam katagori yang dilarang oleh Rasulullah saw, karena mereka tidak bisa meninggalkan gaya-gaya tersebut yang dibawanya dari lahir, walaupun sudah diobati berkali-kali, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari.

Demikianlah beberapa dalil yang diungkapkan oleh kelompok kedua yang membolehkan bagi seseorang yang terkena penyakit transeksual jenis kedua dan tidak bisa diobati lagi secara psikis, maka dibolehkan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dan ini termasuk keadaan darurat.

Catatan : Yang perlu diperhatikan dalam hal ini, supaya tidak terjadi salah paham, bahwa yang dibolehkan adalah orang-orang yang benar-benar punya penyakit seperti ini, tentunya harus direkomendasikan oleh dokter-dokter yang ahli, jujur, dan amanah. Begitu juga setelah melalui rekomendasi para ulama yang diakui amanah dan otorits keilmuaannya.

Hukum tersebut tidak berlaku bagi orang yang melakukan operasi ganti kelamin, hanya karena sekedar iseng, atau hanya sekedar “merasa” dirinya lebih cocok menjadi orang berjenis kelamin yang berbeda dengan keadaannya sekarang, padahal penyakitnya tersebut belum diteliti dan belum ada usaha-usaha yang sungguh-sungguh untuk menyembuhkannya.

Kedua: Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti penis atau vagina yang tidak berlubang. Operasi seperti ini dibolehkan, karena termasuk dalam katagori pengobatan. Karena pada dasarnya manusia itu ciptaannya sempurna, maka jika didapati beberapa bagian anggota tubuhnya tidak normal atau tidak berfungsi, seperti vagina yang tidak berlubang, atau penis yang tidak berlubang sehingga tidak bisa buang air kecil, maka dibolehkan baginya untuk melakukan operasi perbaikan kelamin, dengan tujuan agar salah satu organ tubuhnya tersebut berfungsi sebagaimana yang lain. Rasulullah saw bersabda :

يا عباد الله تداووا، فإنّ الله جعل لكلّ داء دواء
“Wahai hamba-hamba Allah berobatlah, karena Allah menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya.“

Jadi operasi kelamin yang cacat sejak kecil atau karena suatu kecelakaan termasuk dalam katagori berobat dan bukan dalam katagori mengubah ciptaan Allah swt.

Ketiga: Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki 2 (dua) jenis kelamin yaitu penis dan vagina.

Orang yang mempunyai kelamin ganda dalam dunia medis disebut “ ambiguous genitalia” yang artinya alat kelamin meragukan. Orang tersebut tidak menderita penyakit “transeksual”, tetapi lebih cenderung kepada interseksual, yaitu suatu kelainan, di mana penderita memiliki ciri-ciri genetik, anatomik atau fisiologik meragukan antara pria dan wanita. Gejalanya sangat bervariasi, mungkin saja tampilan luarnya adalah laki-laki normal atau wanita normal, tetapi alat kelaminnya yang masih meragukan apakah dia laki-laki atau perempuan. Penderita seperti ini memang benar-benar sakit secara fisik, yang kemudian mempengaruhi kondisi psikologisnya.

Maka, operasi pada orang yang mempunyai kelamin ganda seperti ini dibolehkan, tentunya setelah ada kejelasaan statusnya, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara-cara yang telah diterangkan di atas dan dikuatkan dengan pernyataan para dokter ahli dan amanah. Biasanya operasi dilakukan ketika anak tersebut masih bayi dan belum beranjak dewasa, jika sudah dewasa tentunya akan lebih susah lagi, karena mungkin itu akibat salah pola asuh dan pola interaksi dari lingkungan sekitar.

Karena kalau seseorang dibiarkan dalam status yang tidak jelas, maka sungguh kasihan hidupnya, dan masyarakat pun kesulitan untuk berinteraksi dengannya karena statusnya yang belum jelas, apakah dia itu laki-laki atau perempuan. Oleh karenanya operasi untuk membuang salah satu dari dua jenis kelamin dibolehkan, karena akan membawa kemaslahatan bagi yang bersangkutan dan kemaslahatan bagi masyarakat yang ia hidup di dalamnya.

Di Indonesia, sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Sultana Mh Faradz telah diterbitkan Surat Keputusan Men Kes RI No. 191/MENKES/SK/III/1989 tentang penunjukan rumah sakit dan tim ahli sebagai tempat dan pelaksanaan operasi penyesuaian kelamin. Pada tanggal 12 juni 1989 telah dibentuk Tim Pelaksana Operasi Penggantian Kelamin yang terdiri dari ahli bedah urologi, bedah plastik, ahli penyakit kandungan dan ginekologi, anestesiologi, ahli endokrinologi anak dan dewasa (internist), ahli genetika, andrologi, psikiater, ahli patologi, ahli hukum, pemuka agama, dan petugas sosial medik.

Tetapi sejak tahun 2003 ada perubahan kebijakan bahwa Tim Penyesuaian Kelamin hanya boleh melakukan operasi penyesuaian kelamin untuk penderita interseksual --dan tidak pada penderita transeksual-- yang membutuhkan penentuan jenis kelamin, perbaikan alat genital, dan pengobatan. Semua kasus yang datang akan didata, diperiksa laboratorium rutin, analisis kromosom dan DNA, pemeriksaan hormonal, dan test-test lain yang dianggap perlu seperti USG, foto ronsen, dan lain-lain.

Kegiatan tim ini adalah melaksanakan pertemuan rutin secara multidisipliner antara seluruh anggota tim dengan penderita (yang telah selesai dengan pemeriksaan penunjang untuk penegakkan diagnosis) untuk mendiskusikan penatalaksanaan, tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan termasuk pemberian konseling.

Kamis, 23 September 2010

ada info lowongan kerja???

saya butuh info lowongan kerja. kerja halal dan tidak berbahaya. ada tenaga seorang muslim yang sholat. butuh pekerjaan yang sesuai. bisa komputer. matur suwun....

Selasa, 31 Agustus 2010

Turunnya Nabi Isa materi XI Agama

TURUNNYA ISA 'ALAIHISSALAM

Ciri-ciri beliau menurut beberapa riwayat ialah bertubuh sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, berkulit merah dan berbulu, dadanya bidang, rambutnya lurus seperti orang baru keluar dari pemandian, dan rambutnya itu sampai di bawah ujung telinga (bagian bawah) yang disisir rapi dan memenuhi kedua pundaknya.

Hadits-hadits yang menerangkan ciri-ciri Nabi Isa 'Alaihissalam antara lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Artinya : Pada malam ketika saya diisra'kan saya bertemu Musa. Dan saya juga bertemu Isa, perawakannya sedang, kulitnya merah, seperti orang yang baru keluar dari pemandian. " [Shahih Bukhari Shahih Muslim]

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : Saya melihat Isa, Musa, dan Ibrahim (pada malam isra'). Isa berkulit merah dan berbulu, serta bidang dadanya. " [Shahih Bukhari].

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa orang yang paling mirip dengan Nabi Isa ialah 'Urwah bin Mas 'ud Ats-Tsaqafi. [Shahih Muslim dengan Syarah Nawawi]

Dan diriwayatkan di dalam Shahihain dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : Pada suatu malam aku bermimpi berada di sisi Ka 'bah, lalu saya lihat seorang lelaki berkulit coklat yang sangat bagus, rambutnya sampai di bawah telinganya dan sangat indah serta disisirnya, dan rambut itu meneteskan air. Dia bersandar pada dua orang lelaki atau pada pundak dua orang lelaki, dan dia melakukan thawaf di Baitullah. Lalu saya bertanya, "Siapakah ini?" Kemudian dijawab, "Ini adalah al-Masih Ibnu Maryam. " [Shahih Bukhari]

Riwayat-riwayat tersebut kelihatannya bertentangan satu sama lain. Dalam satu riwayat dikatakan bahwa Isa berkulit merah dan dalam riwayat lain dikatakan berkulit coklat (sawo matang); dan dalam satu riwayat dikatakan rambutnya lurus sedang dalam riwayat lain dikatakan rambutnya keriting. Karena itu riwayat-riwayat tersebut perlu didudukkan perkaranya sebagai berikut:

Bahwa antara riwayat yang mengatakan berkulit merah dan berkulit coklat atau sawo matang tidaklah bertentangan, karena warna coklatnya begitu cemerlang hingga boleh dibilang merah. (Al-Isya'ah: 143). Adapun pengingkaran Ibnu Umar terhadap riwayat yang mengatakan bahwa Isa berkulit merah, maka hal itu bertentangan dengan riwayat dari sahabat-sahabat lain, seperti Abu Hurairah dan Ibnu Abbas yang meriwayatkan bahwa Isa berkulit merah. Sedangkan pertentangan pada riwayat lain dikatakan rambutnya keriting (ja'd), maka hal ini dapat didudukkan bahwa yang lurus itu rambutnya dan yang ja'd (ju'ud) adalah tubuhnya dengan arti dagingnya padat.

Setelah Dajjal muncul dan melakukan perusakan di muka bumi, Allah mengutus Isa 'Alaihissalam untuk turun ke bumi, dan turunnya adalah di menara putih di timur Damsyiq, Syiria. Beliau taruh kedua telapak tangan beliau di sayap dua orang Malaikat. Bila beliau menundukkan kepala, meneteslah/menurunlah rambutnya, dan bila diangkat kelihatan landai seperti mutiara. Dan tidak ada orang kafir yang mencium nafasnya kecuali akan mati, dan nafasnya itu sejauh pandangan matanya. Beliau akan turun pada kelompok yang diberi pertolongan oleh Allah yang berperang untuk menegakkan kebenaran dan bersatu-padu menghadapi Dajjal. Turunlah beliau pada waktu sedang diiqamati shalat, lantas beliau shalat di belakang pemimpin kelompok itu.

Ibnu Katsir berkata, "Inilah yang termasyhur mengenai tempat turunnya Isa, yaitu di menara putih bagian timur Damsyiq. di sebelah Masjid Jami' Umawi di Damsyiq sebelah timur. Inilah pendapat yang lebih sesuai karena beliau turun ketika sedang dibacakan iqamat untuk shalat, lalu imam kaum Muslimin berkata kepada beliau, "Wahai Ruh Allah, majulah untuk mengimami shalat." Kemudian beliau menjawab, "Anda saja yang maju menjadi imam, karena iqamat tadi dibacakan untuk Anda." Dan dalam satu riwayat dikatakan bahwa Isa berkata, "Sebagian Anda merupakan amir (pemimpin) bagi sebagian yang lain, sebagai penghormatan dari Allah untuk umat ini." [Shahih Muslim]

Ibnu Katsir menyebutkan bahwa pada zamannya, tahun 741, kaum Muslimin merenovasi bangunan menara dengan batu putih yang biayanya diambilkan dari harta kaum Nashara yang telah membakar menara yang berada di daerah mereka. Hal ini barangkali merupakan petunjuk kenabian yang jelas di mana Allah menakdirkan pembangunan menara ini dengan harta kaum Nashara, agar Isa Ibnu Maryam turun di sana untuk membunuh babi, menghancurkan salib, dan tidak menerima jizyah dari mereka. Terhadap orang Nashara yang mau memeluk Islam diperlakukan dengan baik, dan yang tidak mau memeluk Islam dibunuh, demikian pula dengan orang-orang kafir yang lain. [An-Nihayah 1: 145]

Dalam hadits Nawwas bin Sam'an yang panjang yang membicarakan kemunculan Dajjal dan turunnya Isa 'alaihissalam, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang artinya”Ketika Allah telah mengutus al-Masih Ibnu Maryam, maka turunlah ia di menara putih di sebelah timur Damsyiq dengan mengenakan dua buah pakaian yang dicelup dengan waras dan za 'faran, dan kedua telapak tangannya diletakkannya di sayap dua Malaikat; bila ia menundukkan kepala maka menurunlah rambutnya, dan jika diangkatnya kelihatan landai seperti mutiara. Maka tidak ada orang kafirpun yang mencium nafasnya kecuali pasti meninggal dunia, padahal nafasnya itu sejauh mata memandang. Lalu Isa mencari Dajjal hingga menjumpainya di pintu Lodd, lantas dibunuhnya Dajjal. Kemudian Isa datang kepada suatu kaum yang telah dilindungi oleh Allah dari Dajjal, lalu Isa mengusap wajah mereka dan memberi tahu mereka tentang derajat mereka di surga." [Shahih Muslim, Kitab al-Fitan wa Asyrothis Sa 'ah, Bab DzikrAd-Dajjal 18: 67-68].

DALIL-DALIL TENTANG TURUNNYA ISA 'ALAIHISSALAM

1. Allah berfirman dalam Surat az-Zukhruf ayat 57-61

57. Dan tatkala putra Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan tiba-tiba kaummu (Quraisy) bersorak karenanya.

58. Dan mereka berkata, "Manakah yang lebih baik, tuhan-tuhan kami atau dia (Isa)?" Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.

59. Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat (kenabian) dan Kami jadikan dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani Israil.

60. Dan kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi, malaikat-malaikat yang turun-temurun.

61. Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu; dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus."

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Abbas ra mengenai penafsiran ayat ini: Bahwa yang dimaksud ialah keluarnya Isa 'alaihissalam sebelum terjadinya hari kiamat. [Musnad Ahmad 4: 329 hadits nomor 21921 dengan tahqiq Ahmad Syakir yang mengatakan, "Isnadnya shahih."].

Dan beliau (Ibnu Katsir) menganggap jauh (penafsiran yang terlalu jauh) kalau ayat ini diartikan dengan: Apa-apa (mukjizat) yang menyertai Isa seperti menghidupkan orang yang telah mati, menyembuhkan orang yang berpenyakit tuna netra dan belang, dan penyakit-penyakit lainnya. Dan lebih jauh lagi apa yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwa dhamir pada lafal " " (innahu) itu kembali kepada Al-Qur'anul Karim. [Tafsir Ibnu Katsir 7: 223].

2. Firman Allah Surat an-Nisa ayat 157-159

157. "Artinya : Dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah, " padahal mereka tiada membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu kecuali hanya mengikuti persangkaan belaka; dan mereka tidak pula yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. "

158. "Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. "

159. "Tidak ada seorang pun dari ahli kitab kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan pada hari kiamat nanti Isa akan menjadi saksi terhadap mereka.

Ayat-ayat di atas di samping menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi tidak membunuh dan tidak menyalib Isa, tetapi Allah yang mengangkatnya ke langit sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 55 yang artinya:

Ingatlah ketika Allah berfirman: 'Hai Isa, Sesungguhnya Aku akan mengambilmu dan mengangkatmu kepada-Ku serta membersihkanmu dari orang-orang kafir…

Maka ayat-ayat tersebut juga menunjukkan bahwa di antara ahli kitab kelak akan ada orang yang beriman kepada Isa 'alaihissalam pada akhir zaman, ketika ia turun (secara hakiki) ke bumi dan sebelum wafatnya sebagaimana diberitakan oleh hadits-hadits.

Ibnu Taimiyah berkata, "Segala puji kepunyaan Allah. Isa 'alaihissalam masih hidup. Dan disebutkan di dalam hadits shahih bahwa Nabi saw bersabda: “Ibnu Maryam akan turun di tengah-tengah kalian sebagai hakim dan pemimpin yang adil, lalu menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan pajak. " (Syekh Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar 3:317].

Selanjutnya Syaikhul Islam mengatakan, "Dan disebutkan pula dalam hadits shahih bahwa Isa akan turun di menara putih sebelah timur Damsyiq dan akan membunuh Dajjal. Maka barangsiapa yang ruhnya telah berpisah dari tubuhnya, tidaklah tubuhnya akan turun dari langit; dan jika ia dihidupkan kembali, maka ia akan bangkit dari kuburnya.

Adapun mengenai firman Allah:

"Sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir. "( Ali Imron ayat 55)

Maka ayat ini menunjukkan bahwa yang dimaksud di atas bukanlah kematian (al-maut), sebab jika yang dimaksud adalah kematian, maka Isa sama dengan orang-orang Mukmin lainnya, yaitu mengambil ruh mereka lalu membawanya ke langit. Kalau demikian, maka tidak ada keistimewaan Isa dibandingkan dengan orang lain. Begitu pula dengan firman-Nya: "Dan membersihkan kamu dari orang-orang kafir. "

Asy-Syaikhani (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia ber-kata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : Demi Allah yang diriku tangan-Nya, benar-benar putra Maryam akan turun di tengah-tengah kamu sebagai juru damai yang adil, lalu ia menghancurkan salib, dan harta kekayaan melimpah ruah hingga tidak ada seorangpun yang mau menerima (shadaqah atau zakat) dari orang lain, sehingga pada waktu itu sujud satu kali lebih baik daripada dunia dan isinya. " Kemudian Abu Hurairah berkata, "Bacalah firman Allah ini jika Anda mau: "Artinya : Tidak ada seorang pun dari ahli kitab kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan pada hari kiamat nanti Isa akan menjadi saksi terhadap mereka." [Shahih Bukhari, Kitab Ahaadiitsil Anbia' ,Bab Nuzuli Isa Ibni Maryam 'alahissalam 6: 490-491; Shahih Muslim, Bab Nuzuli Isa Ibni Maryam 'alaihissalam Haakiman 2: 189-191]. Inilah penafsiran Abu Hurairah terhadap ayat ini bahwa yang dimaksud ialah di antara ahli kitab akan ada orang yang beriman kepada Nabi Isa 'alaihissalam sebelum beliau meninggal dunia. Hal ini terjadi ketika beliau turun kembali ke bumi pada akhir zaman sebagaimana telah dijelaskan di muka.

Asy-Syaikhani juga meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Artinya : Bagaimana keadaanmu nanti apabila putra Maryam telah diturunkan di tengah-tengah kamu, sedangkan imam kamu adalah dari antara kamu sendiri?" [Shahih Bukhari 6: 491; Shahih Muslim 2:193]

Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir ra ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya : Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berjuang membela kebenaran dengan memperoleh pertolongan hingga datangnya hari kiamat.... Kemudian akan turun Isa putra Maryam 'alaihissalam, lalu pemimpin mereka berkata (kepada Isa), Silakan Anda shalat mengimami kami! Isa menjawab, Tidak usah, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, sebagai kemunculan dari Allah bagi umat ini." [Shahih Muslim].

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya : Para Nabi itu adalah bersaudara seayah berlainan ibu, dan Din mereka adalah satu. Dan aku adalah manusia yang paling dekat dengan Isa putra Maryam, karena antara aku dan dia tidak ada nabi lagi. Dan sesungguhnya dia akan turun kembali ke bumi, karena itu jika kamu melihatnya maka kenalilah dia." [Musnad Ahmad].

Ibnu Jabir Ath-Thabari, setelah menyebutkan perbedaan pendapat tentang wafat Isa, mengatakan, "Pendapat yang paling shahih menurut pandangan kami ialah pendapat orang yang mengatakan: 'Maknanya ialah: Sesungguhnya Aku (Allah) mengambilmu (Isa) dari bumi mengangkatmu kepada-Ku, mengingat mutawatirnya berita- berita dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Isa bin Maryam akan turun, lalu membunuh Dajjal." [Tafsir Ath-Thabari 3: 291]

Ibnu Katsir berkata, "Telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah saw yang memberitahukan akan turunnya Isa 'alaihissalam sebelum hari kiamat sebagai pemimpin dan hakim yang adil." [Tafsir Ibnu Katsir 7: 223].

Syekh Ahmad Syakir berkata, "Masalah akan turunnya Isa 'alaihissalam pada akhir zaman merupakan perkara yang tidak diperselisihkan di kalangan kaum muslimin mengingat banyaknya khabar-khabar yang shahih dari Nabi saw mengenai hal ini.... Dan ini merupakan suatu hal yang diketahui secara pasti dari ad-din (agama), yang tidak dianggap beriman orang yang mengingkarinya." [Hasyiyah Tafsir Ath-Thabari]

Abul Hasan Al-Asy'ari rahimahullah berkata dalam membicarakan aqidah ahli hadits dan sunnah, "Percaya kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, mempercayai apa yang datang dari sisi Allah dan berita-berita yang diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya dari Rasulullah saw. Mereka (ahli hadits dan sunnah) tidak menolak sedikit pun dari semua itu. Mereka juga membenarkan akan munculnya Dajjal dan bahwa Isa akan membunuhnya."

Al-Qadhi 'lyadh berkata, "Masalah akan turunnya Isa dan tugasnya membunuh Dajjal adalah haq dan shahih menurut ahli sunnah berdasarkan hadits-hadits yang shahih mengenai masalah ini. Dan tidak ada dalil aqli maupun dalil syar'i yang membatalkannya, karena itu wajib ditetapkan demikian. " [Syarah Shahih Muslim]

Syekh Ath-Thahawi berkata, "Kami mempercayai tanda-tanda hari kiamat, seperti keluarnya Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam 'alaihissalam dari langit." [Syarah Aqidah Thahawiyyah).

Syaikhul Islam IbnuTaimiyah berkata bahwa Isa pasti akan turun ke bumi sebagaimana telah disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Saat ini beliau berada di langit kedua, beliau akan turun ke bumi sebelum datangnya hari kiamat, berbeda dengan nabi yang lain. Sedang Adam berada di langit dunia karena ruh anak-anaknya ditunjukkan kepadanya." (Majmu ' Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah 4: 329]

HIKMAH DITURUNKANNYA ISA 'ALAIHISSALAM

Hikmah diturunkannya Isa 'Alaihissalam pada akhir zaman, bukan nabi yang lain. Menurut para ulama terdapat beberapa hikmah, yaitu:

1. Untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi bahwa mereka telah membunuh Isa 'alaihissalam. Lalu Allah menjelaskan kebohongan mereka beserta pemimpin mereka si Dajjal, sebagaimana dijelaskan dalam pembicaraan terdahulu. Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar menganggap pendapat ini lebih kuat daripada yang lain. [Fathul-Bari 6: 493]

2. Isa 'Alaihissalam menjumpai keutamaan umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tercantum dalam Injil. Maka Isa berdo'a kepada Allah agar dimasukkan ke dalam golongan mereka. Lalu Allah mengabulkan do'anya dan mengekalkan kehidupannya hingga ia akan turun pada akhir zaman sebagai pembaharu terhadap urusan Islam.

3. Sesungguhnya turunnya Isa 'Alaihissalam dari langit karena ajalnya sudah dekat agar dia dikubur di bumi, sebab tidak ada perkenan bagi makhluk yang diciptakan dari tanah untuk mati di luar bumi. Dan turunnya ini nanti bersesuaian dengan keluarnya Dajjal, lalu beliau membunuhnya.

4. Beliau akan turun untuk mendustakan kaum Nashara, maka tampaklah kepalsuan dan kebatilan mereka. Lalu Allah hancurkan semua agama pada masanya kecuali Islam. Lalu ia hancurkan salib, ia bunuh babi, dan ia bebaskan pajak.

5. Khususiyyah (keistimewaan) Isa dengan semua ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Aku adalah orang yang paling dekat dengan Isa putra Maryam. Antara aku dan dia tidak diselingi oleh Nabi lain." [Shahih Bukhari 6: 477-478, Kitab Ahadiitsil Anbia', Bab Qauli-Lah "Wadzkur fil Kitaabi Maryam"; Shahih Muslim 15: 119, Kitab Al-Fadhaail, Bab Fadhaail Isa 'alaihissalam]
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling istimewa dan paling dekat dengan Isa 'Alaihissalam, karena Isa lah yang menyampaikan berita gembira akan datang-nya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sesudahnya, dan menyeru manusia untuk membenarkan dan mengimaninya, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an yang artinya : Dan menyampaikan kabar gembira akan datangnya seorang Rasul sesudahku yang bernama Ahmad (Muhammad)."[Ash-Shafat : 6]

[Bersumber dari kitab Asyratus Sa'ah edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat, Penulis Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabl MA, Penerjemah Drs As'ad Yasin, Penerbit CV Pustaka Mantiq]

Dajjal materi XI Agama

DAJJAL

Dajjal adalah seorang laki-laki dari anak Adam yang memiliki sejumlah sifat sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits agar manusia mengetahuinya dan berhati-hati terhadapnya, sehingga apabila kelak ia muncul maka orang-orang mukmin dapat mengenalnya serta tidak terfitnah olehnya. Sifat-sifat inilah yang membedakannya dari manusia lainnya sehingga tidak tertipu olehnya kecuali orang yang jahil yang bakal celaka.

CIRI-CIRI DAJJAL

Dia adalah seorang muda yang berkulit merah, pendek, berambut keriting, dahinya lebar, pundaknya bidang, matanya yang sebelah kanan buta, dan matanya ini tidak menonjol keluar juga tidak tenggelam, seolah-oleh buah anggur yang masak (tak bercahaya) dan matanya sebelah kiri ditumbuhi daging yang tebal pada sudutnya. Di antara kedua matanya terdapat tulisan huruf kaf, fa', ra' secara terpisah, atau tulisan "kafir". Dan di antara tandanya lagi ialah mandul, tidak punya anak.

Berikut ini beberapa hadits shahih yang menyebutkan ciri-ciri tersebut, yang juga merupakan dalil akan munculnya Dajjal:

1. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut Dajjal di hadapan orang banyak, lalu beliau bersabda: "Artinya : Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak buta sebelah matanya. Ketahuilah. sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal itu buta.sebelah matanya yang kanan, seakan-akan matanya itu buah anggur yang tersembul. " [Shahih Bukhari].

2. Dalam hadits An-Nawwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw bersabda dalam menyifati Dajjal, bahwa dia adalah seorang muda yang berambut sangat keriting (kribo), sebelah matanya tak bercahaya, mirip dengan Abdul 'Uzza bin Qathan. [Shahih Muslim].

3. Menurut hadits yang diriwayatkan dari Ubadah bin Ash-Shamit Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Artinya : Sesungguhnya Masih Dajjal itu seorang lelaki yang pendek dan gemuk, berambut kribo, buta sebelah matanya, dan matanya itu tidak menonjol serta tidak tenggelam. Jika ia memanipulasi kamu, maka ketahuilah bahwa Rabbmu tidak buta sebelah matanya."

4. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Adapun Masih kesesatan itu adalah buta sebelah matanya. Lebar jidatnya, bidang dadanya bagian atas dan bengkok " [Musnad Imam Ahmad].

5. Dalam hadits Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Dajjal itu buta matanya sebelah kiri dan lebat rambutnya. " [Shahih Muslim].

6. Dalam hadits Anas Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Artinya : Dan di antara kedua matanya termaktub tulisan "kafir" [Shahih Bukhari]

Dan dalam satu riwayat disebutkan: "Kemudian beliau mengejanya “kaf fa ra” yang dapat dibaca oleh setiap muslim. " [Shahih Muslim]. Tulisan ini (yang ada di antara kedua mata Dajjal) adalah hakiki, sesuai dengan lahirnya, dan tidak sukar untuk diketahui oleh sebagian orang (yang muslim) dan tidak diketahui oleh sebagian orang lagi (yakni orang kafir) bahkan orang muslim yang buta huruf pun dapat membacanya. Hal ini disebabkan kemampuan memandang itu diciptakan oleh Allah bagi hamba-Nya bagaimana dan kapan saja iaberkehendak. Tulisan ini dapat diketahui oleh mukmin dengan pandangan matanya, meskipun dia tidak kenal tulis-menulis, dan tidak dapat diketahui oleh kafir sekalipun dia tahu baca tulis. sebagaimana halnya orang mukmin dapat mengetahui bukti-bukti kekuasaan Allah dengan pandangan matanya sedangkan orang kafir tidak mengetahuinya. Maka Allah menciptakan pengetahuan bagi orang mukmin tanpa mengalami proses belajar mengajar. sebab pada zaman itu memang terjadi hal-hal yang luar biasa. [Fathul-Bari].

Imam Nawawi berkata, "Pendapat yang dipegang oleh para muhaqiq ialah bahwa tulisan ini nampak secara lahir dan hakiki (sebenamya) sebagai suatu tanda dan alamat yang diciptakan oleh Allah di antara sejumlah alamat atau tanda-tanda yang menunjukkan dengan qathâ akan kekafiran, kebohongan, dan kebatilannya (Dajjal). Dan tanda-tanda ini dinampakkan oleh Allah kepada setiap orang muslim yang tahu tulis baca maupun yang tidak tahu tulis baca, dan disembunyikannya untuk orang yang dikehendaki-Nya akan celaka dan terfitnah. Dan hal ini tidak dapat dihalangi sama sekali."[Syarah Shahih Muslim oleh Imam Nawawi 18: 60]

7. Dan di antara sifat-sifatnya (ciri-cirinya) lagi ialah seperti yang disebutkan dalam hadits Fathimah binti Qais ra mengenai kisah Al-Jasasah yang di dalam kisah (riwayat) itu Tamim Ad-Dari ra berkata” Lain kami berangkat dengan segera sehingga ketika kami sampai di biara tiba-tiba di sana ada seorang yang sangat besar (hebat) dan diikat sangat erat...." [Shahih Muslim].

8. Dalam hadits Imron bin Husein Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda yang artinya “Semenjak diciptakannya Adam hingga datangnya hari kiamat tidak ada makhluk yang lebih besar daripada Dajjal. " [Shahih Muslim 18: 86-87].

9. Dajjal tidak punya keturunan, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Abi Sa'ad Al-Khudri ra dalam kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Kata Ibnu Shayyad kepada Abu Sa'id, "Saya bertemu orang banyak dan mereka mengira saya ini Dajjal. Bukankah Anda pernah mendengar Rasulullah saw bersabda bahwa Dajjal tidak punya anak (keturunan)?" Abu Sa'id menjawab, "Betul" Ibnu Shayyad berkata lagi," Padahal saya punya anak...." [Shahih Muslim].

Perlu diperhatikan bahwa dalam riwayat-riwayat di muka disebutkan bahwa Dajjal itu buta matanya yang sebelah kanan. sedangkan pada riwayat yang lain disebutkan bahwa matanya yang butanya adalah sebelah kiri. Padahal semua riwayat itu shahih ini merupakan suatu kemusykilan. Ibnu Hajjar berpendapat bahwa hadits Ibnu Umar yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim yang menyifati Dajjal buta matanya yang sebelah kanan adalah lebih kuat daripada riwayat Muslim yang mengatakan bahwa yang buta adalah matanya sebelah kiri, sebab hadits yang disepakati shahihnya oleh Bukhari dan Muslim Iebih kuat daripada lainnya. [Fathul-Bari 13: 97]

Al-Qadhi’al-Iyadh berpendapat bahwa kedua belah mata Dajjal itu cacat, sebab semua riwayatnya shahih. Yang satu tidak bercahaya yakni buta, dan ini untuk mata yang sebelah kanan sebagaimana. disebutkan dalam hadits Ibnu Umar. Dan matanya yang sebelah kiri ditumbuhi oleh daging pada sudutnya yang dapat menutupi sebagian atau seluruh lensanya dan ini yang dimaksud dengan buta matanya sebelah kiri. Jadi masing-masing mata Dajjal itu cacat. Yang satu tidak dapat melihat sama sekali dan satunya cacat dengan ditumbuhi daging. Imam Nawawi mengomentari jalan jama' (kompromi) seperti yang dikemukakan Qadhi 'iyadh itu sangat bagus (Syarah Muslim 2: 235) dan dikuatkan pula oleh Abu Abdillah Al-Qurthubi.

Selamat belajar!!!!